- Home
- Inilah...
Inilah Bukti Kuat Polda Jabar Salah Tangkap Pembunuh Vina,Pengacara Pegi Bongkar Lagi Soal DPO
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan membeberkan sejumlah bukti dugaan kesalahan polisi dalam menangkap pelaku kasus Vina Cirebon .
Hal ini diutarakan Kuasa hukum Pegi Setiawan dalam sidang pra peradilan yang digelar hari ini, Senin (1/7/2024)
Sugianti Iriani, ketua tim kuasa hukum Pegi, mengatakan, salah satu bukti yang disiapkan adalah terkait error in persona atau salah orang.
Sebab, kliennya bukanlah Pegi alias Perong yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus ini.
”Pegi Setiawan itu berbeda dengan Pegi alias Perong. Dari ciri-ciri DPO juga berbeda, alamat pun berbeda,” katanya, dikutip dari Kompas.id.
Rumah kliennya, misalnya, ada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, sedangkan tempat tinggal Pegi alias Perong adalah Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu.
Ciri-ciri kliennya juga tidak sama dengan Perong. Rambut Pegi lurus, sedangkan rambut Perong keriting.
Begitu pun dengan usia Pegi yang masih 27 tahun, sementara usia Perong menurut polisi sekitar 30 tahun.
Kuasa hukum juga telah menyiapkan sejumlah alat bukti, seperti saksi dan berkas yang menunjukkan Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh di Bandung.
Sugianti mengatakan, Pegi tidak berada di Cirebon saat pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
Kapolri Bahas Scientific Crime Investigation
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan.
Jenderal Listyo Sigit pun menyampaikan permintaan khusus kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang menangani kasus Pegi Setaiwan untuk mendapati bukti yang cukup.
Bahkan, Kapolri menyarankan agar bukti dihasilkan dari Scientific Crime Investigation.
"Terkait penanganan Pegi ini juga jadi perhatian publik, saya minta itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup, tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan Scientific Crime Investigation, Kata Listyo, dilansir dari Youtube KompasTV, pada Sabtu (22/6/2024).
Menurut Listyo, bukti yang didapat dari hasil scientific crime invrestigation ini tidak akan terbantahkan.
Meski demikian, apabila ada barang bukti lain yang tentunya diatur dalam KUHAP, maka menurut Lisrto harus dilengkapi oleh penyidik.
Intinya, lanjut Listyo, dia meminta kasus ini betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan karena ini menjadi perhatian publik.
Sehingga semuanya bisa mendapatkan keadilan.
"Berikan rasa keadilan," tegasnya.
Terkait kasus Vina Cirebon ini, Listyo Sigit Prabowo sudah meminta Propam, Irwasum, hingga Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Sebab, kasus ini telah menjadi perhatian publik hingga menimbulkan kesimpang siuran terkait pelaku pembunuhannya.
"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit.
Kapolri meminta semua pihak bergerak memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus ini.
"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," ucap dia.
Lebih lanjut, Kapolri telah meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina Cirebon secara ilmiah dengan alat bukti yang cukup.
Hal ini diharapkan agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan agar memberikan rasa keadilan.
"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," tambah dia.
Diketahui, kasus ini kembali menjadi sorotan serta simpang siur di masyarakat lantaran ada pihak menduga polisi salah menangkap pelaku.
Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bebas
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan akan dibebaskan.
Menurutnya, pihaknya telah memiliki bukti kuat yang dapat membuat Pegi Setiawan menang di praperadilan.
Praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.
Toni RM mengungkapkan, salah satu bukti yang dapat digunakan adalah bukti chat dari Dede, teman Pegi.
Pegi dan Dede itu terekam pada tanggal 27 Juli 2016 hingag September 2016 silam.
Riwayat chat itu menunjukkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung, Jawa Barat ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kemudian pada 3 Agustus 2016, Dede juga sempat bertanya kapan Pegi balik dari Bandung ke Cirebon.
Namun Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.
Toni pun mengklaim bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa soal tragedi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat."
"Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," kata Toni dilansir Tribun Jakarta, Senin (17/6/2024).
Lebih lanjut Toni menuturkan, saat itu Pegi menuliskan chat ke Dede bahwa dia tak jadi pulang karena dikira geng motor.
Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut.
"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya.
Toni pun menilai, chat antara Dede dan Pegi ini bisa menjadi kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti.
Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.
Terlebih menurut Toni, dari bukti yang ada, saksi, hingga jejak digital sudah jelas bahwa Pegi tak terlibat.
"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas."
"Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" ujarnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitterdan WA Channel
- https://www.msn.com/id-id/berita/other/inilah-bukti-kuat-polda-jabar-salah-tangkap-pembunuh-vina-pengacara-pegi-bongkar-lagi-soal-dpo/ar-BB1pesvP?ocid=00000000
Related
Cindra Tak Minta Celana Dalam, tetapi Hasyim Asyari Menyelipkan
Hasyim Asyari, Teradu yang menuliskan CD yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam.
BeritaKangen Honda Blade 125, Ternyata Masih Produksi Pakai Desain Baru
Honda Blade masih dijual di Malaysia dengan nama Dash 125 pakai desain baru lebih futuristis dan mesin makin irit
BeritaNenek 77 Tahun di Banyuasin Digugat 4 Anak Kandung Kritis,Pelapor Desak Segera Bagikan Harta Waris
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- HJ Kannut (77), nenek di Banyuasin yang dilaporkan keempat putri ke Polda Sumsel kini kondisinya kritis, Kamis (4/7/2024) siang. Ia tampak tertidur di kasur dengan kondisi tangan diinfus dan dibantu selang oksigen dihidungnya. Kini, Hj Kannut hanya ditunggu oleh putra sulungnya di rumah sakit. " Ya kemarin awalnya datang ke rumah sakit Siti Fatimah untuk kontrol kesehatan lantaran sesak nafas mendengar statement anaknya "...
BeritaDalih Pelatih Thailand Usai Dikalahkan Australia dan Gagal Juara ASEAN Cup U-16 2024
Pelatih Thailand, Jadet Meelarp, mengungkapkan alasan timnya kalah dari Australia pada partai final ASEAN Cup U-16 2024.
BeritaSuara Siul di CVT Motor Matic Jadi Sinyal Bagian Ini Bermasalah
Gridoto.com - Munculnya suara seperti siulan di CVT motor matic jadi tanda kalua bagian ini bermasalah. Umumnya, suara siulan yang muncul dari bagian CVT motor matic ditemui pada motor-motor yang sudah berumur. Banyak ditemui di motor-motor matic yang usia pakainya sudah diatas 5 tahun. Anggi Prasetya mekanik bengkel 27 Matic Project kasih tahu pen...
BeritaBeda Pendidikan Almira Yudhoyono Cucu SBY dan Jan Ethes Cucu Jokowi,Sama-sama Tak Sekolah Negeri
TRIBUNSTYLE.COM - Intip sekolah Almira Yudhoyono cucu SBY dan Jan Ethes cucu Jokowi. Sama-sama tak sekolah negeri, biaya pendidikannya fantastis! Kini sudah beranjak dewasa, sosok Almira Yudhoyono berhasil mencuri perhatian. Anak dari Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dan Annisa Pohan itu menuai banyak pujian lantaran parasnya yang semakin cantik. Baca juga: PANGLING! Almira Yudhoyono Kini Sudah ABG, Anggun di Pemotretan Keluarga, Intip Potret...
BeritaLima Kali ‘Alam’ Serang Pasukan Israel, dari Lebah hingga Jamur Mematikan
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Virus West Nile menyebabkan kematian sejumlah warga Israel belakangan. Sejak memulai serangan brutal ke Gaza pada Oktober 2023 lalu, tentara pasukan penjajahan Israel (IDF) juga beberapa...
BeritaSelain BPJS Kesehatan, Bikin atau Perpanjang SIM Juli 2024 Harus Ada Dokumen Ini
Perhatikan syarat bikin atau perpanjang SIM Juli 2024 ternyata ada beberapa dokumen yang diperlukan selain BPJS Kesehatan.
Berita