Sosok CAT,Wanita yang Berani Bongkar Kesalahan Fatal Hasyim Asyari hingga Dipecat dari Ketua KPU RI

Sosok CAT,Wanita yang Berani Bongkar Kesalahan Fatal Hasyim Asyari hingga Dipecat dari Ketua KPU RI Pengadu yang merupakan oknum diplomat anggota PPLN Den Haag, CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengadu yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda, inisial CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila tersebut.

CAT tampak menangis saat Hasyim Asy'ari dipecat dari Ketua KPU RI.

Dalam sidang putusan DKPP ini terungkap, Hasyim Asy’ari sempat membuat surat perjanjian untuk menikahi dan beri sejumlah fasilitas kepada wanita anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag, CAT, usai keduanya melakukan hubungan badan secara paksa di salah satu hotel di Belanda.

Akibat pemaksaan tersebut, korban atau pengadu kemudian mengalami gangguan kesehatan hingga disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter khusus.

Fakta itu diungkapkan oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, saat membacakan surat putusan perkara dugaan pelanggaran etik Hasyim Asyari di kantor DKPP Ri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Perjanjian itu ditandatangani Hasyim lantaran CAT mendatanginya ke Jakarta dalam maksud menagih janji untuk dinikahi usai keduanya berhubungan badan di Belanda.

Saat wanita yang pernah ditidurinya datang dari Belanda ke Jakarta, Hasyim Asyari memberikan sejumlah fasilitas untuk ACT.

“Bahwa pengadu datang ke Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023 difasilitasi oleh teradu (Hasyim Asy'ari) berupa tiket pesawat dan menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suites Kuningan,” kata Dewi di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Apartemen itu dipesan atas Wildan Sukhoyya yang merupakan asisten Hasyim Asyari dan digunakan ACT selama sekitar satu bulan, sejak 8 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

Setelah menunggu beberapa waktu, CAT tetap tidak mendapatkan kepastian sehingga ia meminta agar Hasyim Asy'ari membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang berisi janji untuk menikahinya pada Januari 2024.

"Teradu akan menunjukkan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi 'imam' bagi Pengadu," ujar anggota DKPP.

Terhadap fakta-fakta tersebut, DKPP menilai bahwa tindakan teradu membuat surat pernyataan yang berisi janji-janji kepada pengadu layaknyaprenuptial agreement atau kesepakatan jaminan suami istri merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh teradu.

Surat perjanjian itu juga disebut relevan dengan peristiwa mereka melakukan hubungan badan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda, yang terjadi pada 3 Oktober 2023.

Dalam putusan sidang etik ini sendiri, majelis DKPP memutuskan Hasyim Asyari terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik berat sebagai penyelenggara pemilu.

Hasyim Asy'ari pun dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap sebagai Ketua dan Anggota KPU RI. Putusan DKPP itu berlaku sejak putusan dibacakan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Selain Paksa Setubuhi CAT di Belanda, Hasyim Asy'ari Juga Sebar Informasi Rahasia KPU ke PPLN

Hasyim Asyari juga membagikan informasi internal yang dinilai tidak pantas untuk diberikan kepada panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) pada saat tahapan Pemilu 2024.

Hal itu terungkap dalam sidang etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tindak asusila Hasyim Asyari terhadap CAT, seorang wanita anggora PPLN yang berdomisili di Den Hag, Belanda.

Majelis hakim, Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, Hasyim mengirimkan informasi dan materi tentang pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU saat itu.

Informasi dan materi itu juga dinilai tidak sepantasnya disampaikan kepada CAT yang berstatus sebagai anggota PPLN. Sebab, informasi itu bersifat rahasia.

“Apalagi disertai adanya pesan Whatsapp: keep secret for your eyes only, for your eyes only, dan not for share,” ujar Dewi.

“Menunjukkan bahwa informasi maupun materi yang dibagikan oleh teradu kepada pengadu bersifat penting dan rahasia,” sambungnya.

Seret nama Vincent dan Desta

Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran tindak asusila Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terhadap anggota PPLN inisial CAT, turut menyertakan nama dua selebritis, Vincent Rompies dan Deddy Mahendra Desta.

Bukan tanpa alasan nama kedua publik figur itu ikut terseret dalam kasus Ketua KPU Hasyim Asyari.

Dalam putusannya yang digelar di kantor DKPP RI hari ini, anggota majelis DKPP, J Kristiadi memaparpakan peran Vincent dan Desta.

Dijelaskannya, Hasyim Asy’ari sempat meminta video ucapan dari artis Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen selaku pembawa acara temu wicara di salah satu stasiun televisi swasta.

Video itu disiapkan Hasyim Asyari dan selanjutnya justru dikirimkan melalui aplikasi pesan kepada panitia anggota pemilihan luar negeri (PPLN), CAT, yang diduga wanita spesialnya.

Informasi video ucapan tersebut disampaikan oleh anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam sidang sebelumnya saat dipanggil DKPP untuk memberi keterangan sebagai pihak terkait.

Hasyim dan Betty sempat melakukan tapping syuting di salah satu stasiun televisi swasta dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 dalam program Tonight Show bertema "Pemilih Muda, Ayo ke TPS", pada 24 Oktober 2023.

“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda,” ujar majelis J Kristiadi dalam sidang.

“Pihak Terkait turut diajak dalam swavideo tersebut yang direkam melalui ponsel pribadi teradu (Hasyim Asy'ari),” sambungnya.

Video itu pun dikirimkan oleh Hasyim Asyari kepada CAT, disertai dengan tarkarir atau caption: "Special for you diajengku."

Betty tidak mengetahui bahwa terdapat permintaan dari Hasyim kepada Vincent, Desta, dan Boiyen ihwal swavideo itu ditujukan spesifik untuk menyapa CAT. Ia juga mengaku tidak mengenal CAT yang namanya disebut dalam swavideo.

“Pihak terkait meminta file swavideo dimaksud kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan dikirimkan oleh teradu kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB,” jelas Kristiadi.

DPR Dukung Pemecatan

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai, langkah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari atas kasus tindak asusila sebagai putusan yang tepat dan bijaksana.

Sebab, Hasyim sebelumnya juga telah menerima beberapa kali peringatan keras dari DKPP.

"Keputusan yang bijaksana dilakukan oleh DKPP sehingga DKPP mungkin dengan berbagai pertimbangan sehingga memutuskan kasus Hasyim Asy'ari ini memecat dari ketua dan anggota," kata Guspardi saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, Guspardi mehyakini DKPP telah melakukan kajian yang komprehensif sebelum memutuskan pemecatan Hasyim dari Ketua KPU.

"DKPP memutuskan ini sudah melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif, karena pak Hasyim ini sudah banyak sekali dilaporkan ke DKPP dan DKPP dalam keputusannya beberapa kali putusannya itu bersifat peringatan terakhir. Seharusnya peringata terakhir itu kan satu kali saja," ucapnya.

Guspardi menambahkan, putusan DKPP terhadap Hasyim ini menjadi peringatan bagi komisioner KPU lainnya dalam bertingkah laku. Sebab, segala tingkah laku komisioner KPU menjadi sorotan publik.

"Kita harap kepada komisioner yang lain untuk berhati-hati. Ini menjadi preseden bagi mereka untuk berhati-hati dalam menyikapi dan bertindak, berkata karena bagaimanapun dia ini publik figur," pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews/ Mario Christian Sumampow)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

  • https://www.msn.com/id-id/berita/other/sosok-cat-wanita-yang-berani-bongkar-kesalahan-fatal-hasyim-asyari-hingga-dipecat-dari-ketua-kpu-ri/ar-BB1pmo2e?ocid=00000000

Related

Hasil Survei: Daftar Merek yang Dipilih Konsumen Saat Beli Mobil Hybrid

Hasil Survei: Daftar Merek yang Dipilih Konsumen Saat Beli Mobil Hybrid

Berita
Aion Hadirkan Tiga Mobil Listrik di Indonesia Tahun Ini

Aion Hadirkan Tiga Mobil Listrik di Indonesia Tahun Ini

Berita
Pentingnya Kemampuan Emotional Intelligence pada Remaja dan Cara Mengembangkannya

Pentingnya Kemampuan Emotional Intelligence pada Remaja dan Cara Mengembangkannya

Berita
30 Remaja Korea Utara Dihukum Mati dan Penjara karena Menonton Drakor

30 Remaja Korea Utara Dihukum Mati dan Penjara karena Menonton Drakor

Berita
Media Vietnam Bongkar Keganasan Timnas Indonesia Saat Hadapi Negaranya Sepanjang 2024

Media Vietnam Bongkar Keganasan Timnas Indonesia Saat Hadapi Negaranya Sepanjang 2024

Berita
Pensiun Ideal, Istirahat Total atau Tetap Produktif?

Pensiun Ideal, Istirahat Total atau Tetap Produktif?

Berita
Kala Megawati Sebut Penyidik KPK yang Periksa Hasto di Kasus Harun Masiku: Memang Kamu Siapa!

Kala Megawati Sebut Penyidik KPK yang Periksa Hasto di Kasus Harun Masiku: Memang Kamu Siapa!

Berita
6 Jenis Makanan Ini Harus Dihindari,Bisa Picu Asam Urat Tinggi

6 Jenis Makanan Ini Harus Dihindari,Bisa Picu Asam Urat Tinggi

Berita